Pengalihan Arus Lalu Lintas dalam Rangka HUT TNI ke-80
Medan, 1 Oktober 2025 — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kodam I/BB dan Pemerintah Kota Medan akan melakukan **rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas** di sejumlah ruas jalan utama Kota Medan.
Waktu Pelaksanaan:
* **Tanggal 1 s/d 3 Oktober 2025** : Gladi dan persiapan acara HUT TNI ke-80.
* **Tanggal 5 Oktober 2025** : Acara puncak peringatan HUT TNI ke-80.
📍 **Lokasi yang terdampak pengalihan arus:**
* Jalan Gatot Subroto (sekitar Lapangan Benteng – titik acara utama)
* Jalan Sudirman
* Jalan Diponegoro
* Jalan Imam Bonjol
* Beberapa ruas penghubung menuju pusat kota
Himbauan kepada masyarakat:
1. Diharapkan masyarakat Kota Medan **menggunakan jalur alternatif** untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
2. Utamakan keselamatan, patuhi petunjuk petugas di lapangan, serta rambu sementara yang dipasang.
3. Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan langsung dengan kegiatan, dimohon untuk menghindari area pusat acara.
Dasar Hukum:
Pengaturan lalu lintas ini sesuai dengan **Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan**, khususnya:
* Pasal 28 ayat (1): Setiap orang dilarang mengemudikan kendaraan bermotor yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas.
* Pasal 106 ayat (4): Pengemudi wajib mematuhi ketentuan perintah yang diberikan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
* Pasal 287 ayat (1): Setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran kegiatan nasional ini dengan tertib berlalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan menggunakan jalur alternatif. Mari kita sukseskan HUT TNI ke-80 dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar perwakilan Ditlantas Polda Sumut.
( Sarah)
Social Plugin