Hot Posts

6/recent/ticker-posts

BNCT & PT PDS Pastikan Hak Pekerja Sudah BeresBELAWAN –


Raja Detektif-Menanggapi kabar yang beredar soal isu pekerja di pelabuhan, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) dan PT PDS memberikan penjelasan agar informasi yang diterima masyarakat lebih jelas dan akurat.

Corporate Secretary PT BNCT, Rizki Affandi Nasution, menegaskan bahwa tidak ada gaji pekerja yang menunggak.
"Semua kewajiban upah dan hak-hak pekerja sudah diselesaikan oleh PT PDS. Tidak ada upah yang belum dibayar," tegasnya.

Apa yang sebenarnya terjadi?-
Berikut adalah poin-poin penting untuk meluruskan situasi:
 Soal Selesainya Kontrak: Berakhirnya hubungan kerja beberapa tenaga operasional murni karena masa kontraknya sudah habis (berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
 Sudah Ada Kesepakatan: Proses ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Para pekerja juga sudah menandatangani kesepakatan sebagai tanda setuju.
 Kompensasi Sudah Dibayar: PT PDS sudah memenuhi semua hak pekerja, termasuk membayar uang kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen Perusahaan-
Pihak PT PDS menambahkan bahwa mereka selalu patuh pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Sebagai pengelola pelabuhan, BNCT dan PT PDS berkomitmen menjaga hubungan kerja yang profesional dan transparan.
Dengan penjelasan ini, BNCT dan PT PDS berharap tidak ada lagi simpang siur informasi di publik. Operasional pelabuhan pun dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. (Dedi)